Polri dan ATR/BPN Perkuat Berantas Mafia Tanah
“Saya ingin menegaskan, memberantas mafia tanah bukan hanya tugas Kementerian ATR/BPN. Tidak mungkin bisa berhasil jika hanya mengandalkan satu institusi,” ujarnya.
Menurut Menteri Nusron, praktik mafia tanah terus berkembang dan bermetamorfosis. Oleh karena itu, terdapat dua kunci utama dalam upaya pemberantasannya, yakni ketegasan aparat penegak hukum (APH) dalam menindak dan menjerat pelaku dengan pasal yang kuat, serta penguatan integritas internal ATR/BPN agar tidak ada pegawai yang terlibat dalam ekosistem mafia tanah.
Rakor tersebut turut dihadiri perwakilan aparat penegak hukum, antara lain Polri, Kejaksaan, dan Mahkamah Agung. Hadir pula Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Suharto, Plt Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Syarief Hiariej, Wakil Menteri Agraria/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, jajaran pejabat pimpinan tinggi Kementerian ATR/BPN, serta para Kepala Kantor Wilayah BPN dari berbagai provinsi di Indonesia.
Sumber: