Hasil Audit APIP Diserahkan Inspektorat ke Polres Seluma, Kerugian Negara Lebih Rp 600 Juta
Pemeriksaan mulai dilakukan--
Seluma, Radarseluma.Disway.id - Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) Desa Dusun Tengah, Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma tahun anggaran 2024, kini memasuki tahap krusial. Hasil audit investigasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Seluma resmi diserahkan kepada unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Seluma.
BACA JUGA:Enumerator Studi EHRA Bersama Pokja PKP dan Wahana Visi Indonesia
Kapolres Seluma AKBP Bonar Ricardo Pakpahan, SIK MIK melalui Kasat Reskrim, AKP Prengki Sirait, SH saat dikonfirmasi Radar Seluma membenarkan, bahwa pihaknya telah menerima hasil audit tersebut. Selain itu, dokumen tersebut juga telah disampaikan kepada Pemerintahan Desa Dusun Tengah sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan anggaran dana desa.
"Benar, hasil audit investigatif dari APIP melalui Inspektorat Kabupaten Seluma telah kami terima. Dokumen itu juga telah disampaikan kepada Pemerintah Desa Dusun Tengah untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku," sampai Kasat Reskrim, AKP Prengki.
Dari audit tersebut terungkap bahwa nilai kerugian negara akibat dugaan penyimpangan dalam pengelolaan DD dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2024 mencapai Rp 613.418.185. Temuan ini mencakup berbagai kegiatan fisik dan non-fisik yang belum terlaksana, tidak selesai, atau tidak dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya.
Guna menyelesaikan permasalahan ini, Pemerintah Desa Dusun Tengah diberikan waktu selama 60 hari untuk mengembalikan kerugian negara. Tenggat waktu ini merupakan prosedur administratif sesuai regulasi yang berlaku sebelum dilakukan proses hukum lebih lanjut.
BACA JUGA:Bermain Mobil-Mobilan Tingkatkan Kecerdasan Anak, Pastikan Sesuai dengan Artikel Ini
Sumber: