Pemkab Seluma Harmonisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pusat

 Pemkab Seluma Harmonisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pusat

Plt Kadisnaker Seluma--

 

Seluma, Radarseluma.disway.id  - Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma telah menggelar Rapat Harmonisasi Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Seluma Tahun 2025. Ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah Kabupaten Seluma dalam mendukung program dari pemerintah pusat.

 

BACA JUGA:Distan Seluma Perketat Pengawasan Jualn Beli Hewan Ternak, Minimalisir Penyebaran Penyakit

BACA JUGA:Pajero Sport: Mobil SUV Desain Tangguh dan Mewah yang Populer di Pasar Otomotif Indonesia

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Seluma, Z Iksan Sahudi mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan peraturan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelumnya sehingga tidak ada tumpang tindih aturan.

"Dalam rapat tadi kita membahas

persiapan Peraturan Kepala Daerah (perkada) untuk optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Seluma," katanya, kemarin (4/5).

 

Dirinya menjelaskan, hal ini tentunya merupakan dasar pemikiran secara nyata yang dituangkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma, untuk memberikan sasaran kepada para pekerja, khususnya pekerja rentan. 

 

Ia mengungkapkan bahwa Pemerintah, memberikan perlindungan melalui jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

 

BACA JUGA:1win Jadikan Canelo Álvarez Sebagai Duta Merek, Berupaya Rebut Kembali Supremasi Kelas Menengah Super

Sumber:

Berita Terkait