Inspektorat Seluma Periksa 581 Honorer Calon PPPK Tahap I, Cek Honorer Siluman

 Inspektorat Seluma Periksa 581 Honorer Calon PPPK Tahap I, Cek Honorer Siluman

Inspektur Inspektorat Seluma, Marah Halim--

 

PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.id - Inspektorat Seluma saat ini sudah melakukan pengecekan berkas honorer calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lulus pada tahap I seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024-2025. Kemarin (22/4) ada puluhan honorer di enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diperiksa. Meliputi, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tais, Balitbang, Sekretariat Daerah, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), Kesbangpol, dan Dinas Sosial.

BACA JUGA:Mitsubishi Xpander Mobil Desain Canggih dan Menggoda Para Calon Konsemen di Pasar Otomotif Indonesia

BACA JUGA:Belajar dari Kisah Para Sahabat dalam Beribadah

"Kita hari ini (kemarin) ada enam OPD yang kita turun ke lapangan. Untuk indikasi adanya honorer siluman kita sedang klarifikasi dengan unit kerja masing-masing. Untuk tindaklanjut hasil pemeriksaan nantinya akan dibahas bersama dengan tim dan koordinasi dengan Polres Seluma. Seluruh OPD akan didatangi termasuk juga 22 Puskesmas. Dengan jumlah honorer keseluruhan 581 orang. Kita usahakan data yang kita peroleh akurat dengan kroscek langsung ke lapangan," kata Inspektur Daerah (Ipda) Seluma Marah Halim, kemarin (22/4).

Dalam melakukan pemeriksaan 581 honorer, Marah Halim menyampaikan Inspektorat memiliki 25 orang auditor yang akan melakukan pemeriksaan di unit kerja masing-masing. "Kita ada 25 orang auditor. Untuk yang dicek dan dipastikan itu masa kerja dan apakah benar atau tidak bekerja di salah satu OPD. Terkait dengan adanya informasi adanya dugaan nama saja yang masuk sebagai honorer untuk saat ini kita masih pemeriksaan dan masih menunggu hasil," jelasnya.

BACA JUGA:Maret 2025, Penjualan Mobil Hybrid Naik! Ini Mobil Daftar Terlaris

BACA JUGA:Pekan Depan PT Agri Andalas Dipanggil DPRD Seluma, Zetman: Silahkan Buktikan yang Mereka Anggap Benar

Terkait dengan adanya informasi larangan media meliput dalam proses pemeriksaan, Marah Halim menyampaikan hal itu hanya mis komunikasi. Dan dikatakannya proses pemeriksaan honorer boleh diliput oleh media. "Kemarin itu ada mis komunikasi saja dengan keamanan di lokasi tempat kita melakukan pemeriksaan. Untuk proses pemeriksaan boleh diliput. Seperti hari ini (kemarin) kita persilakan kalau ada pihak media yang hendak liputan," tutupnya.(adt)

Sumber: