Ketua PN Jaksel Ditangkap Kejaksaan Terkait Suap, Selain Itu 2 Pengacara

 Ketua PN Jaksel Ditangkap Kejaksaan Terkait Suap, Selain Itu 2 Pengacara

Konpres Kejaksaan Agung--

 

Jakarta, Radarseluma.Disway.id -  Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN) ditangkap jaksa Kejaksaan Agung, MAN  ditangkap terkait kasus suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

BACA JUGA:Discover Wuhan’s Magic: New Video Series Showcase City’s Vibrant Culture

BACA JUGA:Toyota Hilux: Mobil Berkelas Tinggi Desain Tangguh, Populer Memikat Calon Pembeli Dipasar Otomotif Indonesia

Dalam Konpres yang dilakukan Kejagung, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Abdul Qohar membenarkan penangkapan ini.Dia menjelaskan ada sejumlah orang yang ditangkap dalam penyidikan kasus tersebut. Salah satu pihak yang disebutkan ialah Muhammad Arif Nuryanta.

 

"Penyidik membawa beberapa orang yaitu antara lain WG, yaitu panitera muda perdaya pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Kemudian MS dan AR berprofesi sebagai advokat," kata Qohar dalam konferensi pers di Kejagung.

 

"MAN, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena digeledah ditemukan beberapa uang seperti yang saya sebut," sambungnya.

 

Muhammad Arif Nuryanta diketahui pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kasus yang diusut Kejagung saat ini berkaitan dengan suap dan gratifikasi dalam penanganan perkara di pengadilan tersebut.

 

BACA JUGA:Pajero Sport Hadir dengan Fitur Modern, Lebih Canggih dan Tangguh, Siap Bersaing di Pasar Otomotif Indonesia

BACA JUGA:Gadis Pinggiran Kota: Langkah Baru Menuju Terang (Bagian 3 – Tamat)

Sumber: