BKSDA Pastikan Jumlah Pengunjung TWA di Seluma, Sesuai dengan PNBP
Salah satu wisata di seluma--
BACA JUGA:Festival Taman Chaoyang Beijing Dimulai di Kota yang Ramai
BACA JUGA:KAI Amankan 156 Barang Penumpang yang Tertinggal Selama Angkutan Lebaran
Di beberapa titik TWA dikatakan Zainal, pengelola sudah memasang spanduk pemberitahuan kepada pengunjung bahwa tiket masuk TWA sudah sesuai dengan PP 36 Tahun 2024. Hal itu menurutnya sebagai bentuk sosialisasi kepada pengunjung. Sebagaimana diketahui beberapa kawasan yang sebelumnya Cagar Alam sudah turun status sebagai Taman Wisata Alam. Yang mana sesuai dengan aturan bisa dilakukan kegiatan wisata di dalamnya sesuai ketentuan berlaku.(adt)
Sumber: