BKD Seluma Telusuri Dugaan Penguasaan Lahan Eks Transmigrasi Oleh Oknum ASN
Plt kepala BKD Seluma Herman--
"Yang jelas, kami masih menunggu laporan resmi tersebut," tegasnya.
BACA JUGA:DKP Seluma Terus Awasi Dapur MBG di Seluma
Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Seluma, Z Iksan Sahudi, SE MH mengungkapkan bahwa, pihaknya telah turun langsung ke lapangan untuk meninjau kondisi lahan eks transmigrasi yang dimaksud. Dari hasil pengecekan, lahan tersebut diketahui telah dimanfaatkan oleh oknum ASN bersama perangkat desa setempat.
"Kami sudah mengecek langsung ke lapangan. Memang benar lahan eks transmigrasi tersebut dikuasai oleh oknum ASN dan perangkat desa. Bahkan di atas lahan itu sudah ditanami kelapa sawit dan berdiri tiga unit rumah," terang Iksan.
Dirinya juga menjelaskan, Disnakertrans Kabupaten Seluma telah mengambil langkah awal dengan melakukan mediasi bersama pihak-pihak yang menguasai lahan tersebut. Mediasi dilakukan sebagai upaya persuasif agar aset tersebut dapat dikembalikan kepada Pemkab Seluma.
"Kami mengedepankan pendekatan persuasif. Kami minta agar lahan itu dikembalikan kepada Pemkab Seluma karena merupakan aset pemerintah daerah," terangnya.
Selain itu, Iksan menambahkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Seluma. Koordinasi tersebut dilakukan untuk mendapatkan pendampingan hukum dan menentukan langkah yang tepat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
BACA JUGA:Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf, Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN: Pembangunan Pesantren Al-Khoziny
Sumber: