Disperkimhub Seluma Mutakhirkan Data RTLH, 104 Desa Telah Serahkan Laporan
Kadis Perkim Seluma--
Seluma, Radarseluma.Disway.id - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Seluma tengah melakukan pemutakhiran data Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di seluruh wilayah kabupaten. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari instruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memperbarui data penerima bantuan agar program rehabilitasi RTLH lebih tepat sasaran.
BACA JUGA:Permintaan Robot Dunia Usha Meningkat Dua Kali Lipat, Selama 10 Tahun
BACA JUGA: Rumah Dibedah, Belum Dapat Kontrakan Khaira dan Keluarga Diberi Ruang VIP RSUD Tais
Kepala Disperkimhub Kabupaten Seluma, Erlan Suadi mengatakan bahwa, pihaknya telah menjalin koordinasi intensif dengan seluruh pemerintah desa guna melakukan pendataan ulang. Setiap desa diminta untuk melaporkan kondisi terbaru rumah warga yang tergolong tidak layak huni. Dengan pendekatan yang lebih menyeluruh dan akurat.
"Menindaklanjuti arahan dari Kementerian, kami saat ini sedang melakukan pendataan ulang RTLH. Tujuannya agar bantuan yang diberikan benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan," sampainya.
Dirinya juga menjelaskan, proses pemutakhiran tidak hanya mengandalkan penilaian dari kondisi fisik bangunan semata. Akan tetapi juga mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi pemilik rumah. Faktor-faktor seperti penghasilan, jenis pekerjaan, jumlah tanggungan, dan kepemilikan aset turut menjadi indikator dalam proses verifikasi data.
"Kami tidak hanya melihat rumah yang rusak atau reyot, tetapi juga mempertimbangkan kondisi ekonomi warga. Bisa jadi rumahnya masih berdiri kokoh, tetapi pemiliknya tidak memiliki penghasilan tetap sehingga tidak mampu melakukan perbaikan sendiri," ujarnya.
Dari total 182 desa di Kabupaten Seluma, hingga saat ini sudah 104 desa yang menyerahkan hasil pemutakhiran data RTLH kepada Disperkimhub. Artinya, masih terdapat 78 desa yang belum menyampaikan laporan. Pihaknya terus mendorong agar desa-desa tersebut segera menyelesaikan pendataan demi kelancaran proses pengusulan ke kementerian.
Sumber: