Bappeda-Litbang BS Harmonisasi ke KemenkumHAM,Terkait Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan
Ia menambahkan bahwa
Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan (RPKP) adalah dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah untuk kawasan perdesaan. RPKP memuat program pembangunan selama 5 tahun.
"Untuk asing-masing desa mempunyai potensi dan kelebihan masing-masing sehingga nanti akan terus didorong untuk berkembang,"demikian Dwi.(yes)
Sumber: