Bappeda-Litbang BS Harmonisasi ke KemenkumHAM,Terkait Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan

Bappeda-Litbang BS  Harmonisasi ke KemenkumHAM,Terkait Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan

 

BENGKULU SELATAN, Radarseluma.Disway.id - Bappeda-Litbang BENGKULU SELATAN telah melakukan harmonisasi ke Kemenkum-HAM terkait dasar hukum pembangunan Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan

RPKP di Bengkulu Selatan. Selain, telah melakukan audensi ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) RI. Hal ini disampaikan Kabid PSI Bappeda-Litbang  Bengkulu Selatan, Dwi Prian Dona,ST.ME.

 

BACA JUGA: Satlantas Polres Seluma Tetapkan Sopir Truk Box Tersangka, Tabrak Polisi Sampai Tewas

BACA JUGA: Pisah Kapolres BS Lama Florentus Situngkir dan Sambut Kapolres BS Baru Awilzan

"Kami telah melakukan harmonisasi ke KemenkumHAM, sehingga diharapkan untuk segera diundangkan sebagai dasar hukum pembangunan di tujuh desa proyek RPKP dan diharapkan usulan ini segera direkomendasikan, karena program ini sudah masuk RPJMN, 30 kabupaten se-Indonesia dan salah satunya, adalaha Kabupaten Bengkulu Selatan,"ujar Dwi.

 

Dikatakan Dwi, Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan telah menetapkan tujuh desa di kawasan Kecamatan Kedurang sebagai pilot project Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan (RPKP), rencana ini diharapkan segera terwujud, mengingat rencana pelaksanaanya akan dimulai tahun depan.

 

"Dari hasil survei RPKP disepakati program ini dipusatkan di Desa Palak Siring, serta desa lainya disekitar juga terlibat seperti Desa Nanti Agung, Karang Agung, Lubuk Resam, Rantau Sialang dan Batu Ampar.

 

BACA JUGA:Kapolres Seluma Pimpin Sertijab Kabag SDM dan Kapolsek Semidang Alas

BACA JUGA:5 Obat Batuk Alami Ampuh untuk Balita: Aman, Efektif, dan Mudah Ditemukan

Sumber:

Berita Terkait