PNS Libur Lebaran Mulai 18 Maret, OPD Pelayanan di Seluma Tetap Buka
sekda seluma--
BACA JUGA:Berikut Daftar Kepala Daerah dan Pejabat yang Ditangkap KPK dalam OTT Tahun 2026
BACA JUGA:Pemerintah Perkuat Sistem Merit ASN Lewat PermenPANRB 19/2025, Target Birokrasi Bersih dari KKN
Pemerintah daerah juga mengingatkan agar setiap OPD memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal selama periode libur, terutama bagi instansi yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan administrasi dan kesehatan masyarakat.(adt)
Sumber: