Bayar PBB Kini Sudah Bisa di MPP Seluma
MPP Seluma--
Seluma, Radarseluma.Disway.id – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Seluma, Edi Yustiono, memastikan pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi masyarakat tetap berjalan seperti biasa.
BACA JUGA:Honda Jazz Terbaru Harga 160 Jutaan Sudah Meluncur
BACA JUGA: Dua Oknum Anggota Polres Bengkulu Tengah Terjaring OTT Propam Polda Bengkulu
Edi menyampaikan, saat ini masyarakat masih dapat melakukan pembayaran PBB di gedung lantai dua Sekretariat Bupati Seluma. Selain itu, layanan pembayaran PBB juga tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Seluma.
“Saat ini masyarakat masih bisa melakukan pembayaran PBB di lantai dua Sekretariat Bupati Seluma. Selain itu juga bisa melalui MPP di DPMPTSP,” ujar Edi.
Terkait rencana pemindahan kantor Bapenda Seluma, Edi menjelaskan pihaknya masih menunggu petunjuk dan keputusan dari pimpinan daerah. Ia menyebutkan, sebelumnya terdapat dua lokasi yang direkomendasikan sebagai opsi kantor baru.
“Untuk rencana pindah kantor, kami masih menunggu petunjuk dari pimpinan," jelasnya.
Seperti yang dikabarkan kemarin ada dua tempat yang direkomendasikan, yakni bekas kantor Sekretariat Bawaslu di Mandi Angin dan bekas gedung perpustakaan.
BACA JUGA:Anggaran Turun Drastis, Pemkab Seluma Tetap Gelar Safari Ramadhan 1447 H
BACA JUGA:Tak Ingin Berpolemik dengan Warga, Wali Kota Bengkulu Rangkul Sopir Truk Sampah
Sumber: