Pemkab dan DPRD Seluma Sepakati Pembahasan 13 Raperda pada Tahun Sidang 2026–2027

Pemkab dan DPRD Seluma Sepakati Pembahasan 13 Raperda pada Tahun Sidang 2026–2027

Pemkab dan DPRD Seluma Sepakati Pembahasan 13 Raperda--

 

Sementara itu, Ketua DPRD Seluma, April Yones, SE MAP menyatakan pihak legislatif siap membahas seluruh Raperda yang diajukan oleh pemerintah daerah, khususnya Raperda yang memiliki urgensi tinggi dan berdampak langsung terhadap kepentingan masyarakat.

 

"DPRD Seluma siap membahas raperda tersebut. Namun kami juga meminta agar seluruh draft raperda beserta kajian akademisnya dipersiapkan secara matang sebelum pembahasan dilakukan,” tegas April Yones.

 

Dirinya juga menambahkan, pembahasan Raperda akan dilakukan secara cermat dan bertahap agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan aplikatif. Serta mampu menjawab kebutuhan dan tantangan daerah ke depan.

 

BACA JUGA:Tangis Honorer Seluma, Mengabdi 17 Tahun Tanpa Kepastian, Sofyan Dirumahkan Sebut Tak Ada Orang Dalam

BACA JUGA: Kasus Pemerkosaan yang Seret Artis Indonesian Idol, Polisi Periksa 5 Saksi

Adapun Raperda yang akan dibahas meliputi penyesuaian bentuk badan hukum PDAM menjadi Perumda, penyelenggaraan penanaman modal, LKPj APBD Tahun 2025, perubahan dan pencabutan sejumlah peraturan daerah lama, hingga regulasi terkait hak penyandang disabilitas.

 

Pada masa sidang berikutnya, pembahasan juga mencakup Raperda perubahan APBD Tahun 2026, APBD Tahun 2027, perubahan regulasi perangkat desa dan pemilihan kepala desa, serta musyawarah desa. Sementara pada masa sidang pertama tahun 2026–2027, DPRD dan Pemkab Seluma akan membahas Raperda penyertaan modal daerah, pemberdayaan masyarakat, serta pengelolaan kekayaan intelektual.

 

Dengan disepakatinya agenda pembahasan 13 Raperda tersebut, diharapkan sinergi antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Seluma semakin kuat dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(ctr)

Sumber: