BPD Mekar Sari Laporkan Kades ke Kejari Seluma Terkait Dana Desa 2025
Sapi--
Selain itu, dugaan penyimpangan juga ditemukan pada kegiatan fisik berupa pemasangan lampu penerangan jalan. Dalam pelaksanaannya, Kepala Desa Mekar Sari diduga mengelola dan mengerjakan langsung kegiatan tersebut tanpa melibatkan Pelaksana Kegiatan (PK) maupun Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), yang dinilai bertentangan dengan mekanisme dan ketentuan pengelolaan Dana Desa.
BACA JUGA:Dunia Digital dan Fenomena Akhir Zaman: Ketika Teknologi Menjadi Tanda-Tanda Kiamat Besar
Joko membenarkan bahwa laporan resmi telah dimasukkan ke Kejari Seluma pada Selasa (23/12).
“Hari ini kami dari BPD Mekar Sari secara resmi telah memasukkan pengaduan dugaan penyelewengan dan penyalahgunaan Dana Desa yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa ke Kejari Seluma. Tadi saya bersama Ketua Tommy dan wakil Jimmi Kospoyo langsung ke Kejari Seluma,” tegasnya.
Ditambahkannya, langkah tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab BPD dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Sebagai lembaga kontrol di desa, kami merasa sudah menjalankan tugas dan fungsi kami. Harapan kami, laporan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh Kejari Seluma sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Joko. (ndo)
Sumber: