7 Tersangka Pengadaan Tanah Kantor Fiktif Dilimpahkan Jaksa, Tinggal Berkas Mantan Bupati Seluma Belum

7 Tersangka Pengadaan Tanah Kantor Fiktif Dilimpahkan Jaksa, Tinggal Berkas Mantan Bupati Seluma Belum

Kajari akan ellang aset murman effendi--

 

Seluma, Radarseluma.Disway.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma menyatakan berkas perkara kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma tahun anggaran 2009, 2010 dan 2011 saat ini telah dinyatakan lengkap atau P21. Bahkan telah dilakukan pelimpahan tahap II. Yakni, pelimpahan dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

 

BACA JUGA:SSB Avrilia Hafiz U10 Seluma Wakili Bengkulu di Tingkat Nasional Kompetisi GEAS 2025 di Depok

BACA JUGA:Gaya Hidup Mewah, Keluarga RP Dijuluki 'Sultan Palua Terap' Sebelum Terungkap Dugaan Investasi Bodong Rp 2 Mil

Hanya saja, dari delapan tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Pemkab Seluma tahun anggaran 2009, 2010 dan 2011. Satu berkas perkara yang belum dilakukan pelimpahan tahap II. Yakni, berkas perkara tersangka H Murman Effendi, SH MH yang merupakan mantan Bupati Kabupaten Seluma.

 

"Terkait kasus Tipidkor pembebasan lahan tahun 2009, 2010 dan 2011. Pelaksanaan tahap II nya sudah dilaksanakan dari penyidik ke Penuntut Umum. Terkecuali pak Murman Effendi belum dilakukan tahap II," sampai Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

Diterangkan Kajari, belum dilakukannya tahap II terhadap berkas perkara Murman Effendi lantaran. Pihak penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma hingga saat ini masih melakukan penelusuran aset.

 

"Kami masih melakukan penelusuran aset. Karena berdasarkan fakta dalam penyidikan tersebut, biaya operasional atau orang yang berperan utama adalah pak Murman. Jadi kami memaksimalkan, mengumpulkan atau mencari aset-aset yang nanti bisa diperhitungkan pada saat putusan dalam pengembalian Kerugian Negara," tegas Kajari Seluma.

 

BACA JUGA:Panja PAD DPRD Seluma Sidak ke PT SSM, Zetman: Kami Dapat Laporan Siapa yang Ingin Kerja, Diduga Bayar!

Sumber:

Berita Terkait