BPD Mekar Sari Laporkan Kades ke Kejari Seluma Terkait Dana Desa 2025
Sapi--
SELUMA - Menjalankan fungsi pengawasan sekaligus menghindari keterlibatan dalam dugaan pelanggaran, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mekar Sari, Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, secara resmi mengadukan Kepala Desa Mekar Sari ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma.
Laporan tersebut terkait dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025. Dalam surat pengaduan yang telah disampaikan, BPD Mekar Sari meminta Kejari Seluma mengusut sejumlah kegiatan desa yang dinilai bermasalah, salah satunya program ketahanan pangan yang dialokasikan sebesar 20 persen dari total Dana Desa.
BPD menilai terdapat indikasi kuat penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan ketahanan pangan. Berdasarkan hasil Musyawarah Desa (Musdes), program tersebut awalnya disepakati berupa pengadaan ayam potong.
Namun dalam pelaksanaannya, tanpa melalui musyawarah ulang bersama BPD, Kepala Desa justru mengubah kegiatan menjadi pembelian sapi yang direalisasikan melalui BUMDes dengan nilai anggaran mencapai lebih dari Rp 143 juta.
Tak hanya perubahan kegiatan tanpa kesepakatan, BPD juga menyoroti dugaan ketidakwajaran harga sapi yang dibeli. Sekertaris BPD Mekar Sari, Joko Kurniawan (35), menyebutkan bahwa jumlah sapi yang dibeli sebanyak 12 ekor dengan harga Rp 10 juta per ekor.
“Totalnya 12 ekor sapi, masing-masing dianggarkan Rp 10 juta. Namun kondisi sapi yang kami lihat kecil-kecil. Dugaan kami, harganya tidak mungkin mencapai Rp 10 juta per ekor,” ungkap Joko.
Sumber: