Istri PPPK BPJN Provinsi Bengkulu Melaporkan Suami, Diduga Selingkuh dengan PPPK Nakes Seluma
Istri oknum PPPK BPJRN bnegkulu melapor ke inspektorat--
Kasus ini menambah deretan laporan dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik ASN PPPK yang masuk sepanjang tahun 2025. Inspektorat Kabupaten Seluma mencatat, laporan terkait dugaan perbuatan asusila dan perselingkuhan mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Terkait dengan hal tersebut, Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Seluma, Dr Marah Halim, SP MP MSi MAk CGCAE QRMP CGRE saat dikonfirmasi Radar Seluma membenarkan, bahwa pihaknya telah menerima dan meregistrasi sejumlah laporan terkait dugaan pelanggaran asusila yang melibatkan ASN PPPK. Hingga saat ini, setidaknya terdapat empat laporan yang masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman.
"Total ada empat laporan yang kami terima terkait dugaan perbuatan asusila dan perselingkuhan. Rinciannya, dua laporan melibatkan tenaga kesehatan, satu tenaga guru, dan satu laporan lainnya masih kami dalami. Semua akan diproses sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Marah Halim saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Dirinya menegaskan, Inspektorat akan bertindak profesional, objektif dan menjunjung asas praduga tak bersalah. Penentuan sanksi, lanjutnya, akan bergantung pada hasil pemeriksaan dan pembuktian yang sah.
BACA JUGA:Transaksi Online Capai 86%, Pembatalan Tiket Whoosh kini Tersedia di Berbagai Kanal Digital
Sementara itu, Sekretaris Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Seluma, Marwan Suparsih menilai maraknya kasus perselingkuhan yang mencuat ke publik menjadi alarm penting bagi semua pihak. Menurutnya, persoalan asusila tidak hanya menyangkut pelanggaran administratif. Akan tetapi juga berkaitan erat dengan nilai adat, moral dan tatanan sosial masyarakat Seluma.
"BMA Seluma mendorong penguatan kembali penerapan hukum adat sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2014. Penyelesaian tidak cukup hanya dengan uang damai. Jika hukum adat Serawai ditegakkan secara konsisten, maka perbuatan zina, perselingkuhan, kumpul kebo dan sejenisnya dapat ditekan," tegas Marwan.
BACA JUGA:Sebelum di Riak Siabun, Kapus juga Dibuatkan Spanduk saat di Babatan
Marwan berharap sinergi antara pemerintah daerah, lembaga adat dan masyarakat dapat terus diperkuat guna menjaga marwah adat dan moralitas. Serta integritas aparatur negara demi terciptanya kehidupan sosial yang beretika dan bermartabat di Kabupaten Seluma.(ctr)
Sumber: