Kontraktor Tagih Hutang ke Pemda Seluma, Nofi Eriyan Andesca: Wajib Dibayar..Simak Selengkapnya

Kontraktor Tagih Hutang ke Pemda Seluma, Nofi Eriyan Andesca: Wajib Dibayar..Simak Selengkapnya

Nofi Eriyan Andesca --

 

 

PEMATANG AUR – DPRD Kabupaten Seluma menegaskan kembali komitmennya untuk memastikan Pemerintah Daerah Seluma segera menyelesaikan pembayaran hutang kegiatan tahun anggaran 2024 kepada para kontraktor. Penegasan ini disampaikan usai rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar pada Jumat (28/11), dengan menghadirkan pihak Pemda Seluma dan puluhan kontraktor.

 

RDP tersebut dihadiri oleh 22 kontraktor dan konsultan yang kembali mempertanyakan kejelasan pembayaran hutang dengan total nilai lebih dari Rp 30 miliar, atau tepatnya sekitar Rp 34 miliar yang masih tersisa.

 

Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma, Herman Suyadi, menyampaikan bahwa Pemda Seluma tetap memiliki itikad baik dalam penyelesaian hutang tersebut.

 

“Kami telah menghadiri RDP bersama DPRD Seluma dan para kontraktor. Pada intinya, pemerintah daerah berkomitmen mengakomodir kebutuhan rekan-rekan terkait hutang 2024. Namun, kami masih harus menghitung kekuatan keuangan daerah sebelum menentukan besaran pembayaran,” jelas Herman.

 

Ia menyebutkan bahwa pemda membuka opsi pembayaran penuh ataupun sebagian, sesuai kemampuan kas daerah.

 

“Kalau memungkinkan, bisa dilunasi. Jika belum, setidaknya sebagian akan dibayarkan. Prinsipnya, pemda bersama DPRD tetap mengakomodir kewajiban ini,” tambahnya.

 

Sumber: