150 KK UPT SP III Pagar Banyu Ajukan Pemekaran jadi Desa Definitif
--
Seluma, Radarseluma.Disway.id - – Sebanyak 150 kepala keluarga (KK) warga UPT SP III Desa Pagar Banyu, Kecamatan Ulu Talo, Kabupaten Seluma, menyampaikan aspirasi terkait keikutsertaan mereka dalam Desa Persiapan Pemekaran. Aspirasi tersebut disampaikan langsung kepada Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, dalam audiensi yang digelar di Ruang Rapat Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (24/11).
BACA JUGA:KAI Lakukan Relokasi Terencana, KAI Logistik Tangani Pemindahan dan Penataan 40 KRL Afkir
BACA JUGA: Pemkab Seluma Pangkas TPP ASN 30 Persen, Terapkan Sistem Outsourcing Mulai 2026
Pertemuan tersebut berlangsung sebagai upaya warga untuk mendapatkan kepastian tata wilayah serta peningkatan pelayanan pemerintahan di daerah mereka yang selama ini dinilai masih minim akses. Mereka berharap pembentukan desa persiapan dapat mempercepat pembangunan dan memperkuat legalitas wilayah hunian transmigrasi tersebut.
Menanggapi aspirasi warga, Wakil Gubernur Mian menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu telah berkoordinasi dengan Kementerian Transmigrasi terkait pengembangan kawasan transmigrasi menjadi Kawasan Tumbuh Mandiri (KTM) di sejumlah kabupaten, termasuk Seluma. Hal ini merupakan langkah strategis untuk mendorong percepatan layanan dan pembangunan di wilayah transmigrasi yang layak dikembangkan.
Sementara itu, Asisten I Pemerintah Kabupaten Seluma, Hendarsyah, menegaskan bahwa Pemkab Seluma tidak hanya menerima aspirasi masyarakat, tetapi juga akan menindaklanjutinya secara terstruktur sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Ia menekankan bahwa pembentukan desa definitif bukan sekadar pemekaran wilayah, namun merupakan strategi penting untuk memperkuat pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.
BACA JUGA: Hadiah Utama HUT PGRI ke 80 di Seluma, Diraih Siswa SD 156 Seluma! Wajah Sempat Pucat
BACA JUGA:Penderita Kanker Usus Asal Seluma Diterbangkan ke RS Kanker Darmais, Menjalani Operasi Hari Ini
“Pemerintah Kabupaten Seluma terus mendorong percepatan pelayanan publik. Pembentukan desa definitif menjadi langkah strategis yang akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Aspirasi ini tentu akan kami tindak lanjuti dengan mekanisme yang berlaku, sehingga hasilnya benar-benar dirasakan oleh warga,” tegas Hendarsyah.
Sumber: