Poisi Sudah Identifikasi Agen Ilegal Salurkan PMI Asal Seluma ke Jepang
Lapor dugaan TPPO ke polres seluma--
"Selain jumlah orang yang masih terdampar kami juga menemukan agen ilegal di Jepang yang diduga adalah dalang pada PMI terdampar. Mereka menjanjikan pekerjaan namun tidak kunjung mendapatkan kontrak kerja," jelas Julius.
Salah satu keluarga korban, Eko Aprianto, warga Serambi Gunung, Talo, membenarkan dua anggota keluarganya menjadi korban penipuan. Adiknya berinisial BM dan WA sudah tiga tahun berada di Jepang tanpa kontrak kerja.
Eko mengatakan adiknya diberangkatkan melalui LPK Casen di Bogor dengan biaya kursus sekitar Rp70 juta. Setelah pelatihan di Bogor, peserta dikirim ke Garut untuk pelatihan lanjutan selama tujuh bulan. Namun setiba di Jepang, kondisi tidak sesuai janji.
BACA JUGA:Kasus Ayah Tikam Anak di Bengkulu Tengah Dalam Pandangan Sosiologi Hukum
“Selama tiga tahun, adik saya terus mengeluh tidak mendapatkan pekerjaan. Mereka ingin pulang, tapi terkendala biaya. Di sana hanya bekerja sebagai buruh harian,” ujarnya.
Karena berangkat tanpa dokumen resmi, adiknya tidak pernah mendapat kontrak kerja. Untuk bertahan hidup, mereka mengandalkan kiriman keluarga di kampung.
Sumber: