Jaksa Terima Berkas Dugaan Korupsi APBDes Dusun Tengah, Kerugian Negara Rp 577 Juta

Jaksa Terima Berkas Dugaan Korupsi APBDes Dusun Tengah, Kerugian Negara  Rp 577 Juta

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Seluma--

 

BACA JUGA:21 November 2025, GJAW 2025 Digelar, Berikut Daftar Peserta

BACA JUGA:Sampaikan Dukacita, Wabup Seluma Takziah di Rumah Adellia

Tokoh masyarakat Dusun Tengah berharap agar proses hukum berjalan transparan dan tuntas. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting agar memberi efek jera dan mencegah penyimpangan serupa di desa lain.

 

Dengan diterimanya berkas perkara ini oleh kejaksaan, publik kini menantikan kelanjutan proses hukum hingga ke persidangan. Kejari Seluma memastikan penanganan kasus ini akan dilakukan secara akuntabel dan sesuai ketentuan yang berlaku, demi memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola keuangan desa.(ctr)

Sumber:

Berita Terkait