BPBD Seluma Evaluasi dan Kaji Penggunaan Dana BTT, untuk Jalan Amblas di Talang Rami

 BPBD Seluma Evaluasi dan Kaji Penggunaan Dana BTT, untuk Jalan Amblas di Talang Rami

Jalan amblas--

 

TALANG RAMI, Radarseluma.Disway.id - Kondisi ruas jalan di Desa Talang Rami, Kecamatan Seluma Utara Kabupaten Seluma yang amblas akibat hujan deras beberapa waktu lalu, hingga kini belum bisa dilalui kendaraan. Akibatnya, aktivitas masyarakat menjadi terhambat, terutama dalam distribusi hasil pertanian dan akses menuju pusat kecamatan.

Pemerintah Kabupaten Seluma melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) saat ini masih melakukan evaluasi dan kajian mendalam, apakah perbaikan jalan tersebut dapat menggunakan dana Belanja Tak Terduga (BTT) yang tersedia dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

 

BACA JUGA:Tak Jadi Melapor ke Polisi, Ketua DPRD Seluma Disebut Maafkan Penyebar Fitnah di Medsos

BACA JUGA:Toyota Fortuner Sport VRZ Keluaran Baru, Desain Lebih Gagah dan Mewah Populer di Indonesia

Seperti yang disampaikan oleh Plt Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Seluma, Susi Aritonang, SE saat dikonfirmasi Radar Seluma menjelaskan bahwa, proses penetapan penggunaan dana BTT tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Menurutnya, setiap penanganan bencana yang dibiayai melalui BTT harus memenuhi sejumlah kriteria dan indikator sebagaimana diatur dalam pedoman penggunaan dana darurat daerah.

 

"Ada beberapa kriteria yang wajib dipenuhi. Saat ini kami masih melakukan kajian dan evaluasi menyeluruh. Kami harus memastikan dulu apakah jalan amblas di Desa Talang Rami memenuhi kriteria penggunaan dana BTT atau tidak," sampai Susi.

 

Dirinya juga menegaskan, BPBD Kabupaten Seluma akan berhati-hati dalam mengambil keputusan. Pengalaman di beberapa daerah menunjukkan, penggunaan dana BTT tanpa dasar yang kuat kerap menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Oleh sebab itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan BPBD Provinsi Bengkulu dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk memastikan langkah yang diambil sesuai aturan.

 

"Kami tidak ingin gegabah. Semua harus sesuai prosedur dan payung hukum yang berlaku. Kami juga akan berkonsultasi dengan BPBD Provinsi Bengkulu dan BNPB agar penggunaan dana BTT benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan konsekuensi hukum di kemudian hari," tegasnya.

 

Sumber:

Berita Terkait