Bupati Seluma Tegaskan Terbuka untuk Investasi, Asal Komitmen dan Manfaat Jelas bagi Masyarakat
Bupati Seluma, Teddy Rahman SE, MM--
Pemerintah daerah masih menunggu adanya dokumen resmi atau MoU yang memuat kesepakatan antara pihak perusahaan dan masyarakat setempat sebagai dasar hukum bersama.
“Kalau nanti sudah ada dokumen atau MoU yang sesuai dengan keinginan masyarakat, khususnya yang berada di wilayah lingkar tambang, maka itu bisa menjadi pegangan bersama. Jika perusahaan melanggar kesepakatan, masyarakat punya dasar untuk bertindak. Karena dampaknya langsung mereka rasakan,” pungkas Bupati Seluma. (ndo)
Sumber: