FGD PT ESDMU Digelar di Bengkulu, DPRD Seluma Kecewa, Tak Dilibatkan
FGD di Bengkulu soal tambang emas tak libatkan DPRD--
BACA JUGA:Rasulullah SAW: Senyuman yang Menyentuh Hati dan Menebar Cinta ke Seluruh Alam
"Ini menyalahi aturan. Undangan resmi seharusnya disampaikan melalui Sekretariat Dewan, bukan langsung ke pimpinan. Cara seperti ini menimbulkan kesan tidak profesional dan tidak transparan," terangnya.
Samsul juga menegaskan, proyek tambang emas yang akan dikelola oleh PT ESDMU bukanlah persoalan kecil atau urusan wilayah dapil tertentu. Melainkan menyangkut kepentingan seluruh masyarakat Kabupaten Seluma. Karena itu, DPRD menuntut keterbukaan penuh dari pihak perusahaan dan instansi terkait.
"Tambang ini berdampak untuk seluruh masyarakat Seluma, baik dari sisi lingkungan, sosial, maupun ekonomi. Maka harus ada transparansi. Jangan ada yang ditutup-tutupi," ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Seluma akan segera memanggil pihak PT ESDMU untuk memberikan penjelasan resmi di hadapan seluruh anggota dewan. Menurutnya, langkah ini penting agar seluruh proses dan rencana kegiatan perusahaan dapat diketahui secara terbuka oleh publik.
"Kami akan panggil mereka ke DPRD. Semua anggota berhak tahu apa rencana sebenarnya dan apa manfaat yang akan diterima masyarakat dari tambang emas ini," tambahnya.
Dirinya juga menambahkan bahwa, DPRD tidak menolak investasi. Namun menuntut keterbukaan dan penghormatan terhadap mekanisme koordinasi antar lembaga daerah.
BACA JUGA:Mitsubishi Xpander Mobil Desain Canggih dan Mewah, Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Sumber: