FGD PT ESDMU Digelar di Bengkulu, DPRD Seluma Kecewa, Tak Dilibatkan

 FGD PT ESDMU  Digelar di Bengkulu, DPRD Seluma Kecewa, Tak Dilibatkan

FGD di Bengkulu soal tambang emas tak libatkan DPRD--

 

Seluma, Radarseluma.Disway.id - Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma, Samsul Aswajar, S.Sos menyoroti keras pelaksanaan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh PT Energi Swa Dinamika Muda (ESDMU) di Grage Hotel Bengkulu, pada 10 Oktober 2025. Dirinya menilai, kegiatan yang seharusnya menjadi forum terbuka tersebut justru menimbulkan banyak tanda tanya karena tidak melibatkan DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma sebagai pihak yang berkepentingan langsung di daerah rencana tambang emas tersebut.

 

BACA JUGA:Dikbud BS Ingatkan Guru dan Kenapa Sekolah, Jaga Etika Dalam Lingkup Sekolah

BACA JUGA:Keteladanan Rasulullah SAW dalam Menanamkan Nilai Amanah: Cermin Keimanan dan Tanggung Jawab Sejati

Menurut Samsul, pelaksanaan FGD di luar wilayah Kabupaten Seluma sangat disayangkan. Dirinya menilai, jika kegiatan tersebut memang benar bertujuan untuk menyerap aspirasi dan mendiskusikan rencana penambangan emas, maka sudah sepatutnya digelar di Kabupaten Seluma. Dengan begitu, DPRD, Pemkab, serta masyarakat dapat mengetahui secara langsung rencana dan dampaknya.

 

"Seharusnya diskusi itu diadakan di Seluma dan dipresentasikan langsung di hadapan DPRD serta Pemkab Seluma. Bukan kami yang hanya diundang untuk mendengarkan paparan sepihak," sampai Samsul.

 

Dirinya menyebutkan, kegiatan yang diklaim sebagai FGD itu justru lebih menyerupai forum sosialisasi dari perusahaan ketimbang forum diskusi dua arah. Menurutnya, tidak ada ruang bagi DPRD ataupun Pemkab untuk menyampaikan pandangan dan masukan.

 

"Judulnya diskusi, tapi isinya hanya pemaparan dari pihak perusahaan. Tidak ada ruang bagi pemerintah daerah untuk memberikan tanggapan. Ini yang kami sayangkan," tegasnya.

 

Selain itu, dirinya juga menyoroti adanya kejanggalan dalam tata cara penyampaian undangan kegiatan tersebut. Surat undangan kepada DPRD dikirim dalam bentuk file PDF langsung kepada unsur pimpinan, tanpa melalui Sekretariat DPRD sebagaimana prosedur resmi.

Sumber: