Oknum LSM Terdakwa Pemerasan di Seluma, Keukeh Beraksi Sendiri

 Oknum LSM Terdakwa Pemerasan di Seluma,  Keukeh Beraksi Sendiri

PU Kejaksaan Negeri Seluma, Eko Darmansyah, SH--

 

Saat dilakukan penggerebekan terhadap AD, tim Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma mengamankan Barang Bukti (BB) uang sebesar Rp 10 juta rupiah. Saat dilakukan penangkapan AD bersama dengan BB langsung diamankan dan digelandang ke Kejaksaan Negeri Seluma.

BACA JUGA:Honda Brio Desain Simpel dan Canggih, Nyaman untuk Perjalanan Jauh serta Hemat Biaya

Kejari Seluma menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan keras terhadap segala bentuk penyalahgunaan peran oleh individu atau kelompok yang mengatasnamakan LSM. Penegakan hukum akan terus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu demi menciptakan suasana yang bersih dan adil di wilayah Kabupaten Seluma.(ctr)

 

Sumber:

Berita Terkait