Rencana TPP untuk ASN PPPK Seluma, Tergantung Kondisi Keuangan Daerah
Plt Sekda Seluma--
Seluma, Radarseluma.Disway.id – Pemerintah Kabupaten Seluma menegaskan, rencana pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) baru bisa direalisasikan jika kondisi keuangan daerah mencukupi.
BACA JUGA: Jika Terealisasi, Tambang Emas Seluma Bisa Serap 70 Persen Tenaga Kerja Lokal
BACA JUGA: Kejati Bengkulu Sita SPBU Sukaraja Seluma, dalam Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang
Penjabat Sekretaris Daerah Seluma, Deddy Ramdhani, menjelaskan bahwa meski hak PPPK untuk menerima TPP telah diatur dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2024, pelaksanaannya tetap menunggu kesiapan fiskal daerah. “Kita akan usulkan dalam APBD 2026, namun besarannya harus dihitung matang agar tidak membebani anggaran,” ujarnya usai pelantikan 573 PPPK Tahap I oleh Bupati Seluma di Pematang Aur.
Deddy menambahkan, setiap pemerintah daerah memiliki kemampuan keuangan yang berbeda. “Seluma akan menyesuaikan sesuai kemampuan. Prinsipnya, TPP bisa diberikan, tapi harus realistis dengan kapasitas APBD,” tegasnya.
Berdasarkan data BKPSDM Seluma, jumlah PPPK yang telah menerima SK sejak 2022 mencapai 2.120 orang, dengan rincian 1.111 guru, 421 tenaga kesehatan, dan 15 tenaga teknis yang telah diangkat sebelumnya, ditambah 573 PPPK baru yang terdiri dari 87 guru, 137 tenaga kesehatan, dan 349 tenaga teknis.
BACA JUGA:Toyota Agya Model Baru: Desain Canggih, Mewah, Mesin Kuat dan Irit
BACA JUGA:Ikon Arsitektur Pertama di Asia dengan Desain Presisi dan
Pemkab Seluma berharap, meski TPP baru diusulkan 2026, seluruh ASN PPPK tetap menjaga kinerja dan pelayanan publik. Rencana pemberian TPP ini diharapkan menjadi stimulus tambahan sekaligus penghargaan atas kontribusi mereka dalam memperkuat pelayanan masyarakat di Bumi Serasan Seijoan.(adt)
Sumber: