Sudah 3 Pejabat Seluma Diperiksa Polda Bengkulu, Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan
NIP semua Kapus yang mutasi sama--
Seluma, Radarseluma.Disway.id – Dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma kembali mencuat. Tiga pejabat disebut-sebut telah diperiksa penyidik Polda Bengkulu sebagai saksi terkait mekanisme Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
BACA JUGA:Mitsubishi Pajero Sport: Desain Gagah dan Mewah yang Populer di Pasar Otomotif Indonesia
BACA JUGA:Toyota Fortuner Sport Desain Canggih, Lebih Besar dan Tinggi, Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Informasi yang dihimpun Radar Seluma menyebut, ketiga pejabat tersebut yakni Asisten III Setda Seluma, Inspektur Inspektorat, dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Seluma. “Informasinya ketiganya sudah diperiksa sebagai saksi terkait Baperjakat,” ujar sumber internal yang enggan disebutkan namanya, Kamis (25/9).
Sumber itu menambahkan, dalam pemeriksaan, para pejabat menjelaskan bahwa proses pengangkatan jabatan di Pemkab Seluma saat ini telah dilakukan melalui sistem aplikasi. “Layak atau tidaknya seseorang menduduki jabatan sepenuhnya bergantung pada sistem,” ujarnya.
Namun, Inspektur Inspektorat Seluma, Marah Halam, menegaskan dirinya tidak pernah diperiksa Polda Bengkulu terkait dugaan jual beli jabatan Kepala Puskesmas. “Saya tidak ada diperiksa Polda berkaitan dengan permasalahan kepala puskesmas,” tegas Marah Halim saat dikonfirmasi.
Kasus dugaan jual beli jabatan ini sebelumnya mencuat setelah beredarnya rekaman percakapan yang menyinggung permintaan sejumlah uang sebagai syarat pengangkatan kepala puskesmas di wilayah Seluma. Rekaman berdurasi 3 menit 39 detik itu memunculkan kecurigaan adanya praktik transaksional dalam proses mutasi dan promosi pejabat.
BACA JUGA: Bank Mandiri Perkuat Layanan Valuta Asing, Dengan Imbal Hasil Kompetitif bagi Nasabah
Sumber: