Pemda Seluma Tunggu Legal Opinion Pembayaran Utang 2024

Pemda Seluma Tunggu Legal Opinion  Pembayaran Utang 2024

Sekda Seluma--

Dalam regulasi keuangan daerah, setiap belanja yang belum terbayarkan pada tahun sebelumnya harus mendapatkan dasar hukum yang jelas agar tidak menimbulkan temuan dalam audit. Oleh karena itu, legal opinion dari lembaga hukum menjadi syarat penting sebelum pembayaran dapat dilakukan.

 

Jika tidak segera dituntaskan, beban utang berpotensi menggerus ruang fiskal APBD 2025. Hal ini bisa berdampak pada tertundanya program pembangunan, bahkan menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap tata kelola keuangan daerah.(adt)

Sumber: