Anggota DPRD Seluma Tegaskan Hutang Pemda Seluma Kepada Kontraktor Harus Dibayar Sesuai Aturan
Zetman --
PEMATANG AUR – Polemik hutang Pemerintah Kabupaten Seluma kepada pihak kontraktor yang belum dibayar sampai saat ini. Jumlahnya mencapai lebih dari Rp30 miliar untuk pembayaran proyek-proyek tahun anggaran 2024 yang hingga kini belum juga dilunasi.
Anggota DPRD Seluma dari Partai Gerindra, Zetman SE, menegaskan bahwa hutang tersebut bukan tanggungan pribadi, melainkan kewajiban pemerintah daerah yang harus segera dibayar sesuai mekanisme yang berlaku.
BACA JUGA:KAI Layani 2,5 Juta Pengguna LRT Jabodebek Sepanjang Agustus 2025
"Iya, harus dibayar, karena itu hutang Pemda Seluma, bukan hutang pribadi atau perorangan. Saya sangat setuju itu dibayarkan dan tidak ada alasan untuk menunda jika sesuai aturan. Kalau tidak salah, hutang Pemda kepada kontraktor ini sudah masuk dalam LHP BPK atas laporan keuangan Pemda Seluma tahun 2024," jelas Zetman.
Ia menambahkan, persoalan hutang ini akan dibahas lebih lanjut saat pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Seluma. Karena masalah hutang ini sampai saat ini belum ada penyelesaian atau solusi dari Pemda Seluma.
"Akan saya sampaikan di Banggar APBD-P. Karena tugas legislatif adalah mengontrol dan menyampaikan permasalahan yang ada. Hutang ini harus dibayarkan. Kalau bisa dimasukkan dalam APBD-P, kenapa tidak, yang jelas tetap sesuai aturan dan regulasi," tegasnya.(ndo)
Sumber: