Giliran Warga Ilir Talo Laporkan Investasi Bodong ke Polres Seluma, Kerugian Capai Rp 2 Miliar
Warga Ilir Talo lapor polisi ngaku rugi 2 miliar--
"Kalau untuk klien kita baru berjalan mengikuti investasi bodong ini sejak bulan Maret 2024," ujarnya.
Tak hanya Roles, dugaan penipuan serupa juga dialami oleh puluhan warga lainnya. Berdasarkan data awal yang dikumpulkan oleh kantor Hukum M Akbar dan rekan, tercatat sedikitnya ada sekitar 105 orang dari berbagai desa di Kecamatan Ilir Talo, termasuk Desa Tanah Abang yang turut menjadi korban. Total kerugian yang ditaksir mencapai lebih dari Rp 2 miliar.
Akbar juga menyebutkan bahwa pola yang digunakan RV mirip dengan skema Ponzi. Yakni membayar keuntungan investor lama dari dana yang masuk dari investor baru.
"Kalau kerugian untuk kilen kita ini saja mencapai Rp 156 juta, belum para korban lainnya. Kalau untuk keseluruhan yang kita baca dari rekening koran itu mencapai Rp 2 Miliaran," tegas M Akbar kepada Radar Seluma.
BACA JUGA:Toyota Kijang Innova Zenix Mobil Keluaran Baru, Desain Gagah dan Mewah Menjadi Favorit di Indonesia
Terkait dengan adanya laporan Investasi bodong yang sebelumnya telah dilakukan oleh Robert (27) warga Tanah Abang. Menurut M Akbar laporan tersebut berbeda dengan laporan kliennya. Dimana kliennya melaporkan RV yang diduga merupakan atasan dari VC (27) warga Tanah Abang yang sebelumnya telah dilaporkan oleh Ribet atas kasus yang sama.
"Beda, sangat beda sekali. Karena kita langsung ke tujuan yang utama. VC yang dilaporkan kemarin merupakan downline dari RV yang kita laporkan ini," tegasnya.
Akbar mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk tidak ragu melapor. Kasus ini menambah daftar panjang penipuan berkedok investasi di wilayah Kabupaten Seluma. Diharapkan dengan penegakan hukum yang tegas, kasus serupa tidak terulang dan masyarakat lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tidak masuk akal.
Sumber: