Bawaslu Terancam tak Berkantor, Pinjam Pakai Gedung Eks Perpustakaan Belum Jelas

  Bawaslu Terancam tak Berkantor, Pinjam Pakai Gedung Eks Perpustakaan Belum Jelas

Bawaslu aepl siaga minggu tenang--

BACA JUGA:Bupati Belum Selesai Susun Posisi, Mutasi pejabat Seluma Bulan Ini Batal

Hanya saja, keberadaan mereka di sana tidak bersifat permanen, karena statusnya sebatas pinjam pakai. Sesuai aturan, aset milik daerah dapat dipinjamkan kepada lembaga lain, namun sifatnya sementara dan bisa ditarik kembali kapan saja jika diperlukan pemerintah.

 

Kini, bola panas ada di tangan Pemkab Seluma soal memperpanjang izin pinjam pakai untuk Bawaslu, atau merelokasi mereka ke tempat lain, sembari memutuskan nasib gedung eks perpustakaan yang sudah kosong sejak perpustakaan daerah pindah ke gedung barunya.(adt)

Sumber:

Berita Terkait