Main Hakim Sendiri Tiga Karyawan PT MPA Babak Belur, Diduga Dianiaya Manajer dan Aksep PT MPA

Main Hakim Sendiri Tiga Karyawan PT MPA Babak Belur, Diduga Dianiaya Manajer dan Aksep PT MPA

Korban penganiayaan diduga dilakukan oleh pihak PT MPa--

“Kami ditekan, diintimidasi, bahkan dipaksa mengundurkan diri. Kami tidak terima karena kami bukan pelaku pencurian, justru kami yang melapor,” ungkap Agung.

Agung menegaskan tuduhan pencurian kepada mereka tidak benar. Menurutnya, mereka hanya melaksanakan tugas sebagai karyawan dengan melaporkan dugaan pencurian yang mereka temukan di lapangan.

“Kami babak belur, dipukuli tanpa sempat membela diri. Kami meminta keadilan,” tambahnya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT MPA belum memberikan keterangan resmi meski sudah dihubungi wartawan. Diketahui, Indonesia adalah negara hukum. Tindakan main hakim sendiri dan penganiayaan dalam bentuk apa pun tidak dibenarkan dan dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.(ndo)

Sumber: