Nasib Peserta PPPK Semakin Tak Jelas, Tunggu Kebijakan Bupati Seluma
Honorer masuk data PPPK tahap 2 minta bertemu bupati--
Seluma, Radarseluma.Disway.id - Sampai dengan saat ini peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belum mendapatkan kepastian tentang keputusan Bupati Seluma soal kapan pelaksanaan seleksi PPPK Tahap II di Kabupaten Seluma. Saat ini ratusan peserta masih menunggu apa yang akan menjadi keputusan Bupati untuk pelaksanaan seleksi.
BACA JUGA:Wabup BS Yevri, Ingatkan ASN Malas, Agar Mundur
BACA JUGA:Belum Ada Pengembalian KN, Inspektorat Limpahkan Kasus DD Dusun Tengah ke Polres Seluma
"Untuk kini belum ada langkah pasti, sebab informasi pasti tentang keputusan pak Bupati juga kami belum tahu. Kami masih menunggu kebijakan yang akan diambil oleh Bupati. Menurut kami tentu bapak Bupati akan membuat keputusan yang Bijaksana," kata Andika Pranata perwakilan peserta seleksi PPPK Tahap II, kemarin.
Untuk informasi, jika tidak ada halangan ataupun perubahan maka pada Selasa (8/7) forum peserta seleksi PPPK akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Seluma. Yang mana rencananya RDP tersebut akan dilaksanakan di ruang rapat Setwan Seluma.
Peserta seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di Kabupaten Seluma, Senin (23/6) menggelar aksi damai di halaman kantor Bupati Seluma. Dalam kesempatan ini sudah ditemui langsung oleh Pj Sekda Seluma Deddy Ramdhani. Namun sayang, massa masih belum puas lantaran keputusan sepenuhnya hak dari bupati.
Tetapi ada beberapa hal yang sudah dijawab langsung oleh Pj Sekda Seluma. Salah satunya soal berita acara pembatalan seleksi PPPK Tahap II.
BACA JUGA:DPRD Seluma Soroti Utang Pemda dan Nasib Honorer R3. Sebut Jangan Hanya Bagus Diatas Kertas
BACA JUGA:Wujudkan Ekosistem Keuangan Syariah Digital Efisien, BSI dan Mekari Kolaborasi
Tuntutan dari massa tidak lain yaitu kejelasan soal pelaksanaan PPPK Tahap II. Karena imbas dari hal ini sudah banyak dirasakan. Salah satunya adalah mereka tidak bisa mengikuti program sekolah rakyat.(adt)
Sumber: