Ketua Komisi I DPRD Seluma Desak Perda Disabilitas Disahkan dan Itu Penting

Ketua Komisi I DPRD Seluma Desak Perda Disabilitas Disahkan dan Itu Penting

Hendri Satrio Bersama Menteri Koordinator Pangan, Zulfkifli Hasan--

PEMATANG AUR – Ketua Komisi I DPRD Seluma, Hendri Satrio, menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Disabilitas telah rampung dibahas di tingkat Komisi I DPRD Seluma.

 

"Secara prosedural, setelah pembahasan di tingkat Komisi, Raperda seharusnya dilanjutkan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Namun faktanya, hanya satu Raperda yang disahkan untuk dibawa ke paripurna, sementara empat Raperda lainnya, termasuk Raperda Disabilitas, tidak ikut dibahas," jelas Hendri, Rabu (25/6).

 

Ia menjelaskan pentingnya Raperda Disabilitas, karena saat pembahasan dengan pihak Pemkab Seluma, ditemukan sejumlah poin penting. Salah satunya, mewajibkan pemerintah daerah dari tingkat desa hingga kabupaten untuk membuka ruang kerja bagi kalangan disabilitas.

 

Lanjutnya, kenapa justru hanya Raperda RTRW yang ditingkatkan menjadi Perda, sementara Raperda Penyelenggaraan Disabilitas yang menyangkut hak asasi, perlindungan, dan partisipasi penyandang disabilitas tidak mendapat perhatian yang layak.

 

Menurutnya ini adalah langkah yang mencerminkan minimnya keberpihakan pada kelompok rentan dan abainya kita terhadap kebutuhan dasar masyarakat, khususnya para penyandang disabilitas yang selama ini menghadapi diskriminasi dalam akses layanan publik, pendidikan, pekerjaan, dan fasilitas umum.

 

 

“Misalnya, setiap perusahaan atau investor yang datang ke Seluma diwajibkan mempekerjakan minimal satu persen tenaga kerja dari kalangan disabilitas. Kita tahu, kelompok disabilitas merupakan kelompok rentan yang sering kesulitan mendapatkan pekerjaan tanpa adanya regulasi yang berpihak pada mereka,” ungkap Hendri.

 

Selain itu, Raperda tersebut juga mengatur alokasi anggaran khusus untuk mendukung kebutuhan kelompok disabilitas.

Sumber:

Berita Terkait