Kelurahan Sembayat Gelar Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Upaya Meningkatkan Kesadaran & Partisipasi Warga
Radarseluma.disway.id - Kelurahan Sembayat Gelar Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan: Upaya Meningkatkan Kesadaran dan Partisipasi Warga--
Reporter: Juli Irawan
Radarseluma.disway.id – Pemerintah Kelurahan Sembayat, Kecamatan Seluma Timur, Kabupaten Seluma, kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya kontribusi terhadap pembangunan daerah melalui sektor perpajakan. Kali ini, Kelurahan Sembayat menggelar kegiatan Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Senin (16/6) yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh Agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, hingga jajaran staf Kelurahan.
Acara yang berlangsung di aula kantor Kelurahan ini dibuka langsung oleh Camat Seluma Timur, Juradi Azan, S.Sos., dan didampingi oleh Lurah Sembayat, Sawihin, SP., M.AP. Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Bappeda Kabupaten Seluma, yakni Kabid Pendataan dan Pendaftaran, Rudi Hartono, SE., MM. Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Pemerintah untuk memperluas pemahaman masyarakat tentang kewajiban perpajakan, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan, serta dampaknya bagi pembangunan daerah.
Pajak merupakan sumber utama pendapatan Negara dan daerah yang digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik. Salah satu bentuk pajak daerah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). PBB dikenakan atas kepemilikan atau pemanfaatan tanah dan bangunan yang memiliki nilai ekonomis, dan hasil pungutannya menjadi bagian dari pendapatan asli daerah (PAD) yang akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk fasilitas umum, infrastruktur, layanan kesehatan, dan pendidikan.
Namun, masih banyak masyarakat yang belum memahami secara menyeluruh tentang fungsi dan manfaat PBB. Tidak sedikit pula yang menganggap pajak hanya sebagai beban, bukan sebagai kontribusi nyata terhadap pembangunan. Oleh karena itu, sosialisasi seperti ini sangat penting agar masyarakat tahu hak dan kewajiban perpajakan mereka, serta menghindari adanya tunggakan atau kesalahpahaman.
BACA JUGA:Koperasi Merah Putih Kelurahan Lubuk Kebur Resmi Terbentuk: Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Dalam sambutannya, Lurah Sembayat, Sawihin, SP., M.AP, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah Kelurahan untuk mencerdaskan masyarakat, terutama dalam hal yang berkaitan langsung dengan kontribusi terhadap daerah.
“Sosialisasi ini kita lakukan agar masyarakat memahami betul pentingnya PBB, tidak hanya sebagai kewajiban, tetapi juga sebagai bentuk partisipasi aktif dalam pembangunan. Ketika kita membayar pajak, kita sedang membangun daerah kita sendiri,” ujar Lurah Sawihin.
Beliau juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan kesadaran pajak. Dalam era transparansi dan akuntabilitas saat ini, Pemerintah berkomitmen untuk mengelola dana dari pajak dengan sebaik-baiknya dan mengembalikannya dalam bentuk program-program nyata yang bermanfaat bagi seluruh warga.

Radarseluma.diswsy.id - Camat, lurah dan narasumber foto bersama usai sosialisasi Pajak Bumi dan bangunan
Sementara itu, Camat Seluma Timur, Juradi Azan, S.Sos., dalam sambutannya menyambut baik inisiatif Kelurahan Sembayat dalam menyelenggarakan kegiatan ini. Beliau berharap kegiatan serupa juga dapat ditiru oleh kelurahan dan desa lain di wilayah Seluma Timur.
“Sosialisasi ini bukan hanya sekadar formalitas. Ini adalah edukasi penting. Jika masyarakat sadar pajak, maka pembangunan akan berjalan lebih cepat dan tepat sasaran. Kami dari kecamatan selalu siap mendukung setiap upaya kelurahan dalam membangun pemahaman publik yang lebih baik tentang pajak,” kata Camat Juradi Azan.
Setelah memberikan sambutan, Camat secara simbolis membuka kegiatan sosialisasi secara resmi. Beliau juga mengajak semua tokoh yang hadir untuk menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing dalam menyampaikan pentingnya membayar PBB tepat waktu.
Sebagai inti dari kegiatan ini, paparan disampaikan oleh Kabid Pendataan dan Pendaftaran Bappeda Kabupaten Seluma, Rudi Hartono, SE., MM. Dalam presentasinya, Rudi menjelaskan secara rinci mengenai aspek teknis dan regulatif Pajak Bumi dan Bangunan.
Sumber: