JK Ingatkan Pemanfaatan Kayu Hanyut Pascabanjir Harus Sesuai Aturan
Jusuf kalla--
NASIONAL - Mantan Wakil Presiden RI sekaligus Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kalla, menegaskan bahwa pemanfaatan kayu laik pakai yang hanyut dan menumpuk di wilayah terdampak banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat harus tetap mengacu pada aturan yang berlaku.
Jusuf Kalla, yang akrab disapa JK, menilai penanganan pascabanjir perlu dilakukan melalui kerja sama antara pemerintah daerah, masyarakat, dan seluruh pihak terkait, agar proses pemulihan berjalan cepat, efektif, dan berkelanjutan.
“Karena kayu itu sangat bernilai dan masyarakat membutuhkannya, silakan dimanfaatkan. Namun tetap harus diatur oleh pemerintah daerah setempat,” ujar JK di Jakarta, Senin (22/12/2015).
Menurutnya, pemanfaatan kayu hanyutan dapat menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola lingkungan ke depan. Kayu yang masih layak pakai bisa dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan masyarakat, seperti bahan bangunan, pembuatan mebel, kursi, dan meja, tergantung kondisi dan kualitas kayu tersebut.
“Kayu itu barang berharga. Yang masih bisa digunakan sebaiknya diberikan kepada masyarakat, misalnya untuk mendukung pembangunan perumahan atau kebutuhan lainnya,” kata mantan Ketua Umum Partai Golkar itu.
Sementara itu, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyatakan masyarakat diperbolehkan memanfaatkan kayu hanyut yang menumpuk di wilayah terdampak banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
BACA JUGA:Toyota Hilux Mobil Double Cabin dengan Mesin Bertenaga, Mampu Menaklukkan Segala Medan
Sumber: