5.000 Rumah di Seluma Masih Tidak Layak Huni, Pemkab Usulkan 2.200 Unit untuk Program Bedah Rumah 2025

5.000 Rumah di Seluma Masih Tidak Layak Huni, Pemkab Usulkan 2.200 Unit untuk Program Bedah Rumah 2025

RtLH di Desa Air latak--

 

 

PEMATANG AUR – Masih tingginya angka Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma. Berdasarkan data terbaru dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Seluma, terdapat sekitar 5.000 unit rumah tersebar di 14 kecamatan yang masuk kategori RTLH.

 

Kepala Disperkimhub Seluma, Erlan Suadi, menyampaikan bahwa ribuan rumah yang tidak layak huni tersebut merupakan data hasil pendataan di seluruh wilayah. Jumlah ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah.

 

"Ada sekitar 5.000 unit rumah yang masuk daftar RTLH saat ini dan tersebar di 14 kecamatan se-Kabupaten Seluma," kata Erlan.

 

Usulan 2.200 Unit Rumah untuk Program Bedah Rumah Tahun 2025

Untuk mengatasi masalah tersebut, Pemkab Seluma telah mengajukan usulan bantuan bedah rumah sebanyak 2.200 unit ke pemerintah pusat melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR).

 

"Kami sudah mengusulkan 2.200 unit rumah untuk program BSPS ke KemenPUPR. Saat ini masih menunggu konfirmasi jumlah kuota yang disetujui. Harapannya tahun ini kita bisa dapat kuota yang lebih besar," ujar Erlan optimistis.

 

Program BSPS 2025 diharapkan bisa menjadi solusi konkrit dalam pengentasan RTLH di daerah, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah pedesaan dan terpencil.

Sumber: