Sekdisdikbud Seluma Sebut Tak Tau Adanya Surat Masuk Kemenag

  Sekdisdikbud Seluma Sebut  Tak Tau Adanya Surat Masuk  Kemenag

Kasi Pidsus Seluma--

 

Seluma, Radarseluma.Disway.id - Senin, 2 Juni 2025 pagi. Sekretaris dinas (Sekdis) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Seluma, Hendri menghadiri panggilan tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma. Dalam penyidikan (Dik) kasus dugaan Pungutan liar (Pungli) di Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu. Dalam proses Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2023.

 

BACA JUGA:Program 100 Hari Kerja, Bupati Seluma Teddy Rahman Sampaikan Ini

BACA JUGA:Deddy Ramdhani Dilantik sebagai PJ Sekda Seluma, Munarwan Syafui Jabat Kadis Dikbud! Ini Selengkapnya

Dihadapan tim penyidik, Sekdis Disdikbud Kabupaten Seluma mengakui, jika dirinya tidak mengetahui terkait dengan adanya surat masuk dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Seluma. Yakni surat terkait adanya anggaran yang telah disediakan dari anggaran APBN.

 

"Iya bang, untuk Sekdis Disdikbud tadi telah menjalani pemeriksaan oleh tim. Beliau tidak mengetahui terkait dengan adanya surat yang masuk ke Disdikbud bang," terang Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kasi Inteljen, Renaldho Ramadhan, SH MH didampingi Kasi Pidsus, Ekke Widoto Khahar, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma di ruang kerjanya.

 

Ekke juga menjelaskan, jika hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman kasus penyidikan dugaan Pungli di Kemenag Kabupaten Seluma. Dari hasil penyidikan yang telah dilakukan tim Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma sejauh ini. Baru mengarah ke satu orang yang menikmati dari hasil pungutan-pungutan terhadap guru agama naungan Kemenag Kabupaten Seluma yang mengikuti proses PPG.

 

"Pada intinya, peranannya hanya satu orang yang menikmati dari pungutan-pungutan," tegasnya.

 

Hanya saja dirinya juga menegaskan, jika pihaknya masih terus melakukan pendalaman (Pengembangan) di dalam penanganan kasus dugaan Pungli di Kemenag Kabupaten Seluma.

Sumber: