Polisi Sempat Amankan Penjual Bensin Eceran Rp 80 Ribu di Seluma

Polisi Sempat Amankan Penjual Bensin Eceran Rp 80 Ribu di Seluma

Kapolsek Seluma--

Diterangkan Hendra, tindakan RI dianggap telah meresahkan masyarakat karena menjual BBM dengan harga yang jauh melebihi ketentuan wajar. Meski demikian, pelaku tidak langsung diproses hukum, melainkan diberikan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

 

"Kami memberikan pembinaan kepada RI, serta mewajibkannya membuat surat pernyataan," tegasnya.

 

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para penjual BBM eceran di wilayah Seluma Timur, Seluma Barat, Seluma Selatan dan Seluma Utara. Untuk tidak melakukan tindakan serupa. Penjualan BBM dengan harga tidak wajar tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat merugikan masyarakat luas.

 

"Kami mengimbau kepada semua penjual BBM eceran agar menjual dengan harga yang sesuai dan wajar. Jika ditemukan ada yang menjual dengan harga tinggi secara sepihak, kami minta masyarakat untuk segera melapor ke pihak berwajib. Mari kita bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat," Imbaunya.

 

BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini, Senin 26 Mei 2025: Tetap Stabil di Rp2.002.000 per Gram

BACA JUGA:Nomor HP Kamu Bisa Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Rp700.000 Hari Ini, Cek Cara dan Link Resminya!

Kejadian ini menjadi pengingat penting akan pentingnya pengawasan terhadap distribusi dan harga BBM di tingkat masyarakat. Diharapkan dengan adanya penindakan ini, praktik-praktik penjualan dengan harga tak masuk akal dapat diminimalisir demi kepentingan bersama.(ctr)

Sumber: