BBM Langka, Absen Tiga Kali Sehari Jadi Berat Bagi ASN

 BBM Langka,  Absen Tiga Kali Sehari Jadi Berat Bagi ASN

Antrian di SPBu Sukaraja--

 

Seluma, Radarseluma.Disway.id - Pegawai Negeri Sipil (PNS) Seluma mulai kebingungan dengan kondisi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang langka. Pasalnya mereka harus berangkat ke kantor untuk bekerja dan absen. Kalau tidak absen maka Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mereka terancam dikurangi. Apalagi saat ini mereka harus absen tiga kali sehari.

BACA JUGA: Antrean BBM Ricuh di SPBU Tais, Mobil Carry Nyaris Terbakar

BACA JUGA: UMKM Perhiasan Asal Mojokerto Siap Go Global Berkat Dukungan BRI

Tidak hanya itu, di tengah PNS didesak untuk disiplin TPP mereka justru tak tahu rimbanya di mana.

Bupati Seluma Teddy Rahman, SE, MM menyebutkan soal TPP yang mengalami keterlambatan karena dua belum disalurkan mengisyaratkan akan dibayar dalam waktu dekat. 

"TPP itu minggu depan kalau gak salah. Kita lagi menunggu dana. Aman itu Insya Allah minggu ini," kata Teddy Rahman, kemarin.

Bahkan menurut Teddy bahwa TPP akan dibayar sebelum pergantian bulan. Hal ini agar dapat mengimbangi kinerja PNS di lingkungan Pemkab Seluma. Sehingga dapat menjalankan tugas dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Seperti yang dikabarkan sebelumnya sebanyak 2.979 orang ASN di lingkungan Pemkab Seluma terakhir menerima TPP itu setelah libur lebaran. Mereka menerima dua bulan sekaligus yaitu bulan Januari dan Februari. Namun sayang di tengah PNS didesak untuk disiplin absensi selama tiga kali sehari (ketat). TPP bulan Maret April dan Mei belum diketahui kapan akan cair (telat).

BACA JUGA:Dana Bagi Hasil 2024 Cair. Kabar Baik, Hutang Kontraktor Dibayarkan. Bupati: Kita Bayar,Uangnya Ada

BACA JUGA:Dorong Semangat Generasi Muda Lewat Sepak Bola, BRI Dukung Garuda Futsal League Series 3

Bahkan ada wacana, absensi bagi PNS di lingkungan pemerintah Kabupaten Seluma akan dilaksanakan sebanyak empat kali dalam sehari. Itu baru wacana, pasalnya Bupati Seluma Teddy Rahman menyampaikan bahwa dirinya sedang mempelajari Peraturan Gubernur (Pergub) apakah akan diterapkan di Kabupaten Seluma atau belum.(adt)

 

Sumber:

Berita Terkait