Jabatan Kepsek di Seluma Banyak Kosong, Tidak Lama Lagi Segera Ada Mutasi!
Farzian SPD--
Adapun kriteria guru yang akan diangkat menjadi kepsek, diantaranya yakni berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang memiliki sertifikat guru penggerak serta memiliki sertifikat calon kepala sekolah (Cakep).
"Untuk PPPK dengan masa kerja 2 tahun memang berpeluang untuk menjadi kepsek asalkan memenuhi syarat. Namun memang akan diprioritaskan yang berasal dari PNS terlebih dahulu,"terang Farzian.
BACA JUGA:Masalah Data Bansos di Seluma, Bupati Pastikan Update Ulang. Dinsos Seluma Bergerak?
BACA JUGA:Hikmah dari Diam: Menghindari Perkataan Sia-sia di Bulan Dzulqa’dah
Terakhir, Farzian mengungkapkan bahwa saat ini ada 3 Sekolah Dasar (SD) dan 3 Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang saat ini kepseknya kosong dan pelaksana tugas (Plt) diangkat melalui surat perintah tugas (SPT) hingga nantinya kepsek definitif diangkat.
Yakni SDN 131 Seluma, SDN 97 Seluma, dan SDN 25 Nanti Agung Semidang Alas. Sedangkan untuk SMP, yakni SMPN 8 Seluma, SMPN 18 Seluma, dan SMPN 36 Seluma.
Rencananya pekan ini Disdikbud Seluma akan mengumumkan ke setiap sekolah terkait mengenai persyaratan yang harus dipenuhi jika ada yang berminat, setelah itu pekan depan akan dilakukan verifikasi para pendaftar.
Hasil verifikasi dari tim yang terdiri dari seluruh pejabat eselon III dan IV serta pengawas sekolah di lingkungan Disdikbud ini, nanti akan diteruskan kepada Bupati Seluma, agar nantinya dapat ditindaklanjuti dengan pengangkatan.
"Kalau saat ini yang sudah kosong ada 6 sekolah dan sudah ditunjuk Plt sementara, kalau totalnya tahun ini ada 11 sekolah yang kosong. Maka dari itu proses seleksi ini akan kita tuntaskan secepat mungkin agar sekolah tidak mengalami kekosongan kepemimpinan,"pungkas Farzian. (ndo)
Sumber: