Miris Sekali! Sudah Mei, OPD di Seluma Belum Cetak DPA

Miris Sekali! Sudah Mei, OPD di Seluma Belum Cetak DPA

Pemda Seluma--

 

Seluma, Radarseluma.Disway.id - Entah apa penyebabnya saat ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Seluma nyaris seluruhnya belum bisa melakukan belanja barang dan jasa. Padahal ini sudah bulan kelima tahun 2025. Memang betul pemerintah pusat sedang efisiensi atau mengurangi anggaran belanja. Tetapi saat ini progres serapan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APND) Seluma 2025 nyaris belum ada yang bergerak.

 

BACA JUGA:Berita Populer Hari Ini: Pemda Seluma Coffee Morning Dengan Perusahaan, Panja PAD:Perjuangan Kami Tetap Lanjut

BACA JUGA:Daihatsu Xenia 2025 Hadir Desain Sporty dan Fitur Canggih, Siap Jadi Pilihan Keluarga di Pasar Otomotif

Terkait pergeseran anggaran di awal sampai saat ini belum ada progres yang signifikan. Padahal pemerintah daerah boleh menggunakan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Mirisnya lagi saat ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih belum selesai cetak Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). "Saat ini sedang proses cetak DPA," kata Ismianto Kabid Anggaran BKD Seluma, kemarin (5/5).

 

DPA ini merupakan pedoman bagi setiap instansi pemerintah dalam melaksanakan anggaran yang telah disetujui. DPA dibuat untuk memastikan anggaran digunakan sesuai rencana, dan juga memudahkan pengawasan serta pertanggungjawaban. Sehingga apabila DPA belum selesai OPD atau instansi belum bisa melaksanakan anggaran yang sudah disetujui.

 

Ini menarik, di tengah persoalan utang, Pemda Seluma dihadapkan dengan persoalan APBD 2025 yang minim serapan. Tidak bisa dipungkiri APBD ini menjadi instrumen untuk peningkatan perekonomian masyarakat Kabupaten Seluma.

 

BACA JUGA:Arab Saudi Terapkan Denda Hingga Rp 438 Juta bagi Pelanggar Aturan Visa Haji

BACA JUGA:SDN 167 Seluma Tak Miliki Listrik, Disdikbud Seluma Akan Turun

Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 bahwa ada penghematan anggaran atau efisiensi. Seluruh kegiatan ceremonial dan juga perjalanan dinas dipangkas semua. Kemudian pemerintah pusat terus memantau progres efisiensi ini. Jika anggaran tidak dikurangi maka akan mendapatkan sanksi. Tidak hanya itu tahun ini Pemkab Seluma nol pembangunan yang secara langsung berdampak dengan perekonomian.(adt)

Sumber:

Berita Terkait