Inspektorat Seluma Investigasi Pengunaan Dana Desa Dusun Tengah Seluma, Cek Langsung Lapangan
Inspektur Seluma Marah Halim--
SELUMA, Radarseluma.Disway.id - Usai mendapatkan permintaan permohonan untuk melakukan audit Investigasi dari penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres SELUMA. Inspektorat Kabupaten SELUMA Provinsi Bengkulu, akhirnya melakukan audit Investigasi di dalam pengelolaan anggaran program Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Dusun Tengah, Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten SELUMA tahun anggaran 2024.
BACA JUGA:KAI Logistik Raih Indonesia CSR Awards 2025, Bukti Nyata Komitmen Sosial Berkelanjutan
BACA JUGA:WSBP Catatkan Pendapatan Usaha WSBP di TW I 2025 Capai Rp394,71 Miliar
Terkait dengan hal tersebut saat dikonfirmasi Radar Seluma, Inspektur Inspektorat Kabupaten Seluma, Dr Marah Halim, SP MP MSi Mak CGCAE QRMP membenarkan, jika pihaknya (Inspektorat) Kabupaten Seluma saat ini masih melakukan audit Investigasi dalam pengelolaan anggaran DD dan ADD Desa Dusun Tengah.
Dalam audit Investigasi dilajukan oleh tim auditor Inspektorat Kabupaten Seluma. Pelaksanaan audit Investigasi yang saat ini masih dilakukan. Tim auditor Inspektorat Kabupaten Seluma diketahui melakukan pengecekan langsung ke lapangan, di dalam melakukan pemeriksaan pengerjaan program DD dan ADD yang dilakukan oleh Pemerintah desa (Pemdes) Desa Dusun Tengah pada tahun anggaran 2024.
"Iya, audit Investigasi saat ini masih berjalan. Audit Investigasi telah dilakukan sejak Senin yang lalu. Tim auditor juga telah melakukan audit dengan turun langsung ke lapangan untuk melihat progres pengerjaan," sampainya.
Audit Investigasi yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Seluma pada pengelola anggaran program DD dan ADD Desa Dusun Tengah diketahui dari permintaan laporan pengaduan masyarakat (Dumas) Polres Seluma.
"Audit kita lakukan berdasarkan permintaan Dumas Polres," tegasnya.
Sumber: