3 Guru Agama di Bawah Kemenag Seluma Diperiksa Jaksa

 3 Guru Agama di Bawah Kemenag Seluma Diperiksa Jaksa

Guru agama yang diperiksa--

 

SELEBAR, Radarseluma.Disway.id - Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma masih terus mendalami terkait dalam kasus dugaan Pungutan liar (Pungli) di Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu. Yang saat ini telah naik ke tingkat Penyidikan (Dik).

 

BACA JUGA:Jalan Diblokir Warga, PT. MPA Janji Perbaiki dan Kerahkan Alat Berat

BACA JUGA:Banyak Rumdin Kosong, Minim Pejabat Seluma yang Huni. Bupati Surati Pejabat

Hal tersebut seperti yang terlihat pada Selasa, 29 April 2025 siang. 3 guru agama yang mengikuti proses Pendidikan Profesi Guru (PPG) menghadiri pemanggilan tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri, untuk menjalani pemeriksaan. Ketiga guru agama tersebut merupakan guru agama naungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Seluma.

 

"Iya, sampai sekarang Kasi Pidsus bersama tim masih terus melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi. Untuk memenuhi unsur-unsur tindak pidana dalam penanganan kasus ini. Untuk hari ini ada 3 orang guru agama yang diperiksa," sampai Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kasi Inteljen, Renaldho Ramadhan, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

Dari pantauan Radar Seluma, pemeriksaan terhadap ke 3 orang guru agama tersebut dilakukan secara tertutup di ruang Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma. Pemeriksaan dilakukan sejak pagi hingga siang menjelang sore hari. Ke tiga guru agama tersebut merupakan bagian dari 30 orang guru yang mengikuti PPG dan diduga dimintai pungutan oleh oknum operator di Kemenag Kabupaten Seluma.

 

BACA JUGA:Mitsubishi Pajero Sport: SUV Tangguh dan Canggih Memikat Calon Konsumen di Pasar Otomotif Indonesia

"Saat ini masih kita dalami terkait dengan unsur gratifikasi ataupun suap," terangnya.

 

Sumber:

Berita Terkait