Kajari Seluma Turun Tangan Langsung Hadapi Gugatan Praperadilan Mantan Bupati Seluma Murman Effendi
Kajari, Kasi Pidsus, Kasi Intel Kejaksaan negeri Seluma di PN Seluma --
BACA JUGA:Pemegang Saham Bank Bengkulu Gelar RUPS LB, Serahkan Nama Pejabat ke OJK
BACA JUGA:Perputaran Uang Judol yang Capai Rp1.200 T, Ganggu Pertumbuhan Ekonomi
Sidang praperadilan ini akan menjadi babak penting dalam menentukan sah tidaknya status tersangka yang disematkan kepada Murman Effendi dalam kasus ini. Dalam sidang lanjutan kembali akan digelar pada Selasa, 29 April 2025. Dengan agenda jawaban dari termohon yang akan digelar pada pukul 10.00 wib.(ctr)
Sumber: