Terkait DD Dusun Tengah Seluma, Polres Minta APIP Untuk Audit Investigasi

Terkait DD Dusun Tengah Seluma, Polres Minta APIP Untuk Audit Investigasi

Kasat Reskrim Polres Seluma--

 

 

SELEBAR, Radarseluma.Disway.id - Dalam Penyelidikan (Lit) kasus dugaan korupsi program Dana Desa (DD) yang dikelolah oleh Pemerintah desa (Pemdes) Dusun Tengah, Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu. Dengan adanya dugaan pekerjaan atau kegiatan fisik dan pemberdayaan program DD tahun 2024 yang hingga saat ini belum diselesaikan oleh Pemdes Dusun Tengah.

 

BACA JUGA:KUR Super Mikro BRI 2025, Ada Pinjaman Rp10 Juta dengan Bunga 3 Persen, Cek Syarat Pengajuannya

BACA JUGA:Cawabup Yevri Ajak Seluruh Pihak Bersatu Bangun Bengkulu Selatan

Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma saat ini telah meminta kepada pihak Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam hal ini pihak Inspektorat Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu. Untuk melakukan audit Investigasi dalam pengelolaan anggaran DD dan ADD Desa Dusun Tengah.

 

"Untuk sekarang ini kita sudah mintakan ke APPIP (Inspektorat) Kabupaten Seluma, untuk melaksanakan audit Investigasi," samapi Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan, SIk MIk melalui Kasat Reskrim, AKP Prengki Sirait, SH saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

Prengki juga mengatakan, jika hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil audit Investigasi yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Seluma. Di dalam penanganan kasus dugaan korupsi anggaran program DD dan ADD Desa Dusun Tengah.

 

BACA JUGA:Mitsubishi Triton Sport, SUV Paling Populer dan Tangguh dengan Fitur Sistem Canggih, Pilihan Utama di Indonesi

Dalam penyelidikan yang telah dilakukan oleh Unit Tipidkor Satreskrim Polres Seluma. Penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Seluma telah melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket). Dengan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait.

Sumber: