Waspada Oknum Catut Kejaksaan Minta Uang, Sertijab Jabatan Pidsus

 Waspada Oknum Catut Kejaksaan Minta Uang, Sertijab Jabatan Pidsus

Kasi Intel dan kasi Pidsus Kejari Seluma--

 

SELEBAR, Radarseluma.Disway.id – Pasca prosesi Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma yang digelar di Aula Kejari Seluma pada Jumat, 25 April 2025. Kajari Seluma melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) mengeluarkan imbauan penting kepada masyarakat dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Atas pencatutan nama pejabat di Kejari Seluma.

 

BACA JUGA: BRI Salurkan KUR Senilai Rp42,23 Triliun Hingga Akhir Maret 2025 Untuk Dorong Ekonomi Kerakyatan

BACA JUGA: Bapenda Seluma akan Datangi Tujuh Pabrik CPO, Terkait PBB

Seperti yang disampaikan oleh Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kasi Intel, Renaldho Ramadhan, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma usai pelaksanan Sertijab mengatakan, kepada seluruh elemen masyarakat dan OPD untuk selalu waspada terhadap oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan institusi Kejaksaan demi kepentingan pribadi. Menurutnya, masa peralihan jabatan sering kali dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan tindakan penipuan atau pemerasan dengan mencatut nama pejabat kejaksaan.

 

"Kami imbau seluruh masyarakat dan kepala OPD agar mewaspadai adanya modus penipuan yang mengatasnamakan institusi Kejaksaan, terutama Kejari Seluma. Biasanya, momen mutasi atau rotasi jabatan di lingkungan kejaksaan sering dijadikan celah oleh oknum tertentu untuk menjalankan modus kejahatan," sampai Renaldho.

 

Dirinya juga menambahkan, bahwa Kejari Seluma berkomitmen penuh untuk menjaga integritas dan transparansi. Serta profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugas penegakan hukum. Kejaksaan tidak akan mentolerir adanya penyalahgunaan wewenang, baik dari internal maupun eksternal yang merugikan masyarakat atau mencoreng nama baik institusi.

 

"Kami tegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dan pelayanan di Kejari Seluma dilakukan secara resmi dan tidak pernah melalui perantara, apalagi meminta imbalan dalam bentuk apa pun. Jika ada yang mengatasnamakan pejabat atau institusi kejaksaan, itu patut dicurigai dan sebaiknya segera dilaporkan," tegasnya.

\BACA JUGA:Warga Desa Simpang Pagar Jalan, Infonya di rusak mobil angkut Sawit PT MPA

Untuk itu, Kejari Seluma membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat yang ingin melaporkan tindakan mencurigakan terkait pencatutan nama institusi. Renaldho pun memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dengan serius.

Sumber:

Berita Terkait