Dalami Penyelidikan Semburan Rebusan TBS Sawit PT BSL II, Polres Seluma Minta Bukti Pemeliharaan K3
Kasat Reskrim Polres Seluma--
SELEBAR, Radarseluma.Disway.id - Insiden semburan mesin rebusan Tandan Buah Segar (TBS) sawit yang terjadi di pabrik Crude Palm Oil (CPO) PT Bengkulu Sawit Lestari (BSL) II Seluma yang berada di Desa Air Teras, Kecamatan Talo Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu. Yang mengakibatkan 2 karyawan PT BSL II mengalami luka bakar. Hingga saat ini masih terus dilakukan penyelidikan oleh pihak Kepolisian Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma Polda Bengkulu.
BACA JUGA:Rp 8,2 M Realisasi Dana Fiskal Stunting 2024 Belum Diterima Ketua TPPS
Seperti yang disampaikan oleh Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan, SIk MIk melalui Kasat Reskrim, AKP Prengki Sirait, SH saat dikonfirmasi Radar Seluma mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan rangkaian penyelidikan. Dengan melakukan pengumpulan bahan keterangan atas insiden semburan TBS Sawit PT BSL II Seluma.
"Masih kita lakukan rangkaian penyelidikan, melakukan bahan keterangan terkait apa sih sebenarnya penyebabnya terjadinya adanya semburan rebusan TBS sawit tersebut," sampai Prengki saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Prengki juga mengatakan, jika pihaknya telah melakukan pengecekan ke lokasi kejadian. Dari hasil pengecekan ternyata adanya semburan bukan ledakan yang ditimbulkan dari rebusan TBS sawit. Hingga mengakibatkan luka pada bagian tangan para petugas (Karyawan) pada saat itu.
"Iya, untuk pihak perusahaan sudah kita mintai keterangannya dan mereka juga membenarkan jika itu bukan meledak, akan tetapi karena adanya sumbatan yang terjadi semburan," ujarnya.
BACA JUGA: Walikota Dedy, Tawarkan Bengkulu Tuan Rumah pada HUT REI 2026
Sumber: