Tak Ada Urusan Dengan Bekingan, PT MTS Mangkir Diundang RDP, DPRD Seluma: Ini Penghinaan, Kami Usut Tuntas
Hearing DPRD terkait PT MTS--
BACA JUGA: Inspektorat Seluma Periksa 581 Honorer Calon PPPK Tahap I, Cek Honorer Siluman
Zetman, SE ketua Panja PAD DPRD Seluma mengatakan Panja PAD DPRD Seluma rekomendasikan tutup sementara PT Maju Tambak Sumur di Desa Genting Juar Kecamatan Semidang Alas Maras, karena saat diundang RDP tak hadir satupun perwakilan dari perusahaan yang bergerak pada usaha tambak udang tersebut.
" HGU tak ada, kontribusi terhadap daerah tak ada, tak ada Izin, PLN dari Bengkulu Selatan, kontribusi hanya dari pajak PBB pertahun 13.8 juta. Diundang RDP tak hadir, iya tutup saja dulu" sampai Zetman, Selasa (22/4).
Lanjutnya, apalagi yang harus dibina, sidak sudah dilakukan, mereka juga akui kesalahan tapi tak ada pembenahan. Sedangkan penghasilan puluhan miliar sekali panen tak ada kontribusi terhadap daerah Kabupaten Seluma.
" Hasil mereka besar capai 400 ton sekali panen, mereka sendiri yang mengaku penghasilannya puluhan miliar. Tapi yang masuk ke daerah hanya Rp 13.8 juta pertahun dari PBB" sampainya.
Sampainya lagi, tak hadirnya PT MTS merupakan suatu penghinaan bagi Panja PAD DPRD Seluma, karena 15 menit sebelum acara mulai pihak PT MTS menyatakan tak bisa hadir.Niat menghadirkan penguasa PT MTS, berdasarkan temuan dilapangan, Pihaknya perlu menggali terkait tambak udang mereka tak datang.
" Ini adalah sebuah penghinaan bagi Panja PAD DPRD Seluma, kami tersinggung. Ada apa ini?. Yang jelas kalau ada Bekingan atau apa semacamnya kami tidak takut karena kami murni bekerja untuk tingkatkan PAD bukan cari kesalahan" Jelasnya
Dalam RDP tersebut dihadiri seluruh anggota Panja PAD DPRD Seluma, Kepala Dinas Kelautan dan perikanan Kabupaten Seluma, Zuraini, DPMPTSP, Bapenda, beserta juga turut hadir dari PLN Seluma.(ndo)
Sumber: